Selasa, 29 Agustus 2017

Bawaslu Jateng Resmi Lantik 105 Panwaslu, Ini Komentar Anggota yang Baru


Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda

TRIBUNAJTENG.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Pmilu (Bawaslu) Jawa Tengah, meminta pada 105 petugas pengawas pemilu (panwaslu) kabupaten/kota untuk Pilgub Jateng dan Pilkada serentak tujuh kabupaten/kota di Jateng tahun 2018, serta pemilu legislatif dan Pilpres 2019, menjaga integritasnya.

Komisioner Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo meminta agar para panwas kabupaten/kota di Jateng usai dilantik pada Jumat (25/8/2017), di Shamrock Balroom MG Setos Hotel, Semarang, untuk langsung bekerja.

Mereka juga harus memahami aturan tentang pengawasan dan Undang Undang (UU) Kepemiluan secara utuh. Sebab di UU nomor 10 tahun 2016 terdapat banyak hal baru, utamanya kewenangan pada pengawas. Maka dibutuhkan pengawas yang memiliki integritas dan berani, tidak hanya pengawas-pengawasan yang dia mengetahui ilmu tapi penerapan ilmunya di lapangan tidak dilaksanakan," tandasnya.

Sementara itu, salah satu Anggota Panwaslu Kabupaten Rembang, Amin Fauzi usai dilantik mengatakan, pihaknya siap mendedikasikan diri pada tugas pengawasan di wilayahnya.
Ia siap mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran untuk mengawal proses demokrasi yang sebaik-baiknya, baik di Pilgub, Pilpres dan Pileg.

"Pengawas pemilu harus menjaga integritas, karena keberadaannya diikat dalam kode etik penyelenggara pemilu. Maka menjaga integritas menjadi sebuah keiscayaan bagi pengawas pemilu," tandas Amin.

Amin juga menyatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan para anggota Panwaslu lainnya di Kabupaten Rembang. Yaitu untuk konsolidasi dengan pemerintah kabupaten, pihak terkait, hingga melakukan perekrutan pengawas kecamatan.

Ketua Bawaslu Jateng, Juhana menegaskan, pada proses rekrutmen pengawas kabupaten dan kota untuk periode ini meningkat drastis dibanding pada rekrutmen untuk Pilgub Jateng 2012 lalu. Saat ini total pendaftar ada 1.183 orang, sedangkan lima tahun lalu sejumlah 418 saja.
"Jadi, meningkat hampir tiga kali lipat. Ini menunjukan lembaga pengawas menarik minat masyarakat," katanya.

Dari sejumlah yang lolos hingga dilantik menjadi pengawas, ada yang berlatar belakang akademisi, advokat, wartawan, dan lainnya. Beberapa di antaranya juga banyak yang pernah menjadi pengawas di level bawah, pemantau, dan inkamben.

Sehingga sebagian besar pernah menangani secara teknis pada penyelenggaraan pemilu," katanya.
Juhana juga menjelaskan, terdapat beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah dan harus ditindaklanjuti secepatnya. Yaitu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di kabupaten dan kota masing-masing.

Kemudian membentuk struktur yakni siapa ketuanya, pembagian divisi, mengisi personalia sekretariat, penyiapan sarana dan prasarana perkantoran beserta perlengkapannya,serta pembentukan panwascam.

Untuk pembentukan panwascam, akan segera dimulai pada 29 Agustus 2017 selama satu bulan atau sampai 25-30 September 2017. Selanjutnya membantu pelaksanaan pengawasan pembentukan PPK dan PPS oleh KPU. "Sebab pembentukan PPK dan PPS itu bagian dari proses yang harus diawasi," katanya.(*)

2 komentar: