Selasa, 29 Agustus 2017

Panwas Rembang Mulai Seleksi Panwascam


REMBANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rembang mulai melakukan seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas) untuk perhelatan Pemilihan Gubernur Jateng 2018.

Ketua Panwas Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengatakan, pendaftaran Panwascam mulai dibuka pada 6  - 12 September 2017.  “Bagi warga Rembang yang ingin terlibat sebagai menjadi pengawas Pemilu kami persilahkan mendaftar. Pendaftaran ini bersifat umum,” katanya di Rembang, kemarin.

Syaratnya, sudah berusia minimal  25 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945,
Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan  Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu, Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat, berdomisili di wilayah Kecamatan yang bersangkutan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Mampu secara jasmani dan rohani, tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima  tahun pada saat mendaftarkan diri.

“Persyaratan lengkap dan formulir-formulir yang diperlukan bisa dilihat di kantor-kantor kecamatan, di kantor Kesbangpolinmas Rembang, dan di facebook Panwas Rembang, ” imbuh Totok.

Dikatakan Totok, berkas-berkas pendaftaran seleksi Panwascam dipersilahkan dikirimkan di Kantor Kesbangpolinmas Rembang Jalan DR Soetomo No.16 A Rembang mulai pukul 08.00   - 16.00 WIB. 

Panitia akan melakukan seleksi administratif, seleksi tertulis, dan seleksi wawancara sebelum mengumumkan masing-masing tiga orang yang layak menjadi Panwascam. 

Jadwalnya lebih lanjut sebagaimana berikut:
1. Pengumuman Pendaftaran (30 Agust - 5 Sept 2017);
2. Pendaftaran & penerimaan berkas (6-12 Sept 2017);
3. Pemeriksaan keabsaan & legalitas berkas (8-12 Sept 2017);
4. Pengumuman lulus administrasi (13 Sept 2017);
5. Penerimaan & pemeriksaan tanggapan masy terhadap rekam jejak calon (13-16 Sept 2017);
6. Seleksi Tulis (16 Sept 2017);
7. Pengumuman lolos tes tulis (18 Sept 2017);
8. Tes wawancara (20-22 Sept 2017);
9. Rapat pleno untuk menetapkan anggota Panwascam (22 Sept 2017);
10. Pengumuman 3 nama calon Panwascam terpilih (23 Sept 2017);
11. Pelantikan anggota Panwascam (26 Sept 2017). (*)

Nara Hubung:

Totok S:  081 325 686 820

Bawaslu Jateng Resmi Lantik 105 Panwaslu, Ini Komentar Anggota yang Baru


Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda

TRIBUNAJTENG.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Pmilu (Bawaslu) Jawa Tengah, meminta pada 105 petugas pengawas pemilu (panwaslu) kabupaten/kota untuk Pilgub Jateng dan Pilkada serentak tujuh kabupaten/kota di Jateng tahun 2018, serta pemilu legislatif dan Pilpres 2019, menjaga integritasnya.

Komisioner Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo meminta agar para panwas kabupaten/kota di Jateng usai dilantik pada Jumat (25/8/2017), di Shamrock Balroom MG Setos Hotel, Semarang, untuk langsung bekerja.

Mereka juga harus memahami aturan tentang pengawasan dan Undang Undang (UU) Kepemiluan secara utuh. Sebab di UU nomor 10 tahun 2016 terdapat banyak hal baru, utamanya kewenangan pada pengawas. Maka dibutuhkan pengawas yang memiliki integritas dan berani, tidak hanya pengawas-pengawasan yang dia mengetahui ilmu tapi penerapan ilmunya di lapangan tidak dilaksanakan," tandasnya.

Sementara itu, salah satu Anggota Panwaslu Kabupaten Rembang, Amin Fauzi usai dilantik mengatakan, pihaknya siap mendedikasikan diri pada tugas pengawasan di wilayahnya.
Ia siap mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran untuk mengawal proses demokrasi yang sebaik-baiknya, baik di Pilgub, Pilpres dan Pileg.

"Pengawas pemilu harus menjaga integritas, karena keberadaannya diikat dalam kode etik penyelenggara pemilu. Maka menjaga integritas menjadi sebuah keiscayaan bagi pengawas pemilu," tandas Amin.

Amin juga menyatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan para anggota Panwaslu lainnya di Kabupaten Rembang. Yaitu untuk konsolidasi dengan pemerintah kabupaten, pihak terkait, hingga melakukan perekrutan pengawas kecamatan.

Ketua Bawaslu Jateng, Juhana menegaskan, pada proses rekrutmen pengawas kabupaten dan kota untuk periode ini meningkat drastis dibanding pada rekrutmen untuk Pilgub Jateng 2012 lalu. Saat ini total pendaftar ada 1.183 orang, sedangkan lima tahun lalu sejumlah 418 saja.
"Jadi, meningkat hampir tiga kali lipat. Ini menunjukan lembaga pengawas menarik minat masyarakat," katanya.

Dari sejumlah yang lolos hingga dilantik menjadi pengawas, ada yang berlatar belakang akademisi, advokat, wartawan, dan lainnya. Beberapa di antaranya juga banyak yang pernah menjadi pengawas di level bawah, pemantau, dan inkamben.

Sehingga sebagian besar pernah menangani secara teknis pada penyelenggaraan pemilu," katanya.
Juhana juga menjelaskan, terdapat beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah dan harus ditindaklanjuti secepatnya. Yaitu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di kabupaten dan kota masing-masing.

Kemudian membentuk struktur yakni siapa ketuanya, pembagian divisi, mengisi personalia sekretariat, penyiapan sarana dan prasarana perkantoran beserta perlengkapannya,serta pembentukan panwascam.

Untuk pembentukan panwascam, akan segera dimulai pada 29 Agustus 2017 selama satu bulan atau sampai 25-30 September 2017. Selanjutnya membantu pelaksanaan pengawasan pembentukan PPK dan PPS oleh KPU. "Sebab pembentukan PPK dan PPS itu bagian dari proses yang harus diawasi," katanya.(*)

Kami Mulai Mengabdi